Hindari Masalah, Dishub Koordinasi dengan Kejari Soal Sayembara Parkir

Jumat, 02 April 2021

Yuliarso

Publikterkini.com - Pengelolaan parkir tepi jalan saat ini masih diambil alih Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, pasca di putusnya kontrak kerjasama dengan pihak ketiga beberapa waktu lalu. 

Pengelolaan parkir dikelola langsung oleh pemerintah kota, karena mitra kerja yang melakukan pengelolaan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru dinilai tidak dapat memenuhi poin kerjasama. 

"Saat ini kita sedang berkonsultasi dengan pihak pendamping Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Kita dengar masukan terkait regulasi dalam sayembara parkir ini. Kita koordinasi juga dengan pihak DPRD," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (1/4/2021). 

Menurutnya, saat ini pihaknya saat ini tengah menyempurnakan regulasi terkait pengelolaan parkir yang akan di sayembara kan dalam memilih mitra kerja dalam pengelolaan parkir. 

Ia belum dapat memastikan kapan sayembara pengelolaan parkir akan diumumkan di LPSE Pekanbaru. Namun, hal ini akan dilakukan secepatnya akan dilakukan sayembara. 

"Karena ini terkait pengelolaan kedepannya akan lebih baik, penataan lebih baik lagi. Kita kedepan juga gunakan pembayaran non tunai nantinya," jelas Yuliarso. 

Pengelolaan parkir kedepannya, dikatakan Yuliarso akan berbasis elektronik. Pembayaran parkir menggunakan e-money. Namun, pengelolaan parkir berbasis elektronik ini akan dilakukan secara bertahap. 

Tidak semua parkir tepi jalan berbasis elektronik. Namun diprioritaskan bagi lokasi yang memiliki potensi retribusi parkir cukup tinggi, seperti di ruas jalan protokol. 

"Pembayaran parkir kayak tol, pakai e-money. Tinggal tempel aja. Ketauan hari itu berapa banyak kendaraan yang masuk. Ini akan lebih transparan," ungkapnya. *