Terpidana Mati Kabur, Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII Minta Menteri Imipas Copot Ka Rutan dan KPR Siak

Kamis, 23 Oktober 2025

JAKARTA || Kaburnya narapidana (napi) dengan hukuman mati dari Rutan Kelas II B Siak, dianggap sebagai sebuah kelalaian petugas yang mengawasi.

Karena itu Arisal Aziz, Anggota Komisi XIII DPR RI meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mencopot Ka Rutan dan KPR Siak.

Menurut Arisal Aziz yang juga anggota Fraksi PAN ini, Rabu (22/10/2025), dirinya sangat kecewa dengan kinerja Kepala Rutan Kelas IIB Siak dan Kepala Pengaman Rutan (KPR) yang lalai dalam mengawasi narapidana.

"Kaburnya 3 orang narapidana pada hari Minggu tanggal 19 Oktober 2025 dini hari tersebut karena ada unsur kelalaian," kata Arizal Aziz.

Dari 3 orang Narapidana yang kabur tersebut hingga hari ini satu orang belum tertangkap, yakni narapidana hukuman mati kasus narkoba.

Arizal Aziz menjelaskan,  kelalaian petugas jaga dan lemahnya pengawasan dari Karutan dan KPR Rutan Kelas IIB Siak harus diberi sanksi tegas, agar ada efek jera.

"Saya meminta kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto segera copot Karutan dan KPR nya," kata Arisal Aziz.**