PELALAWAN II Polsek Bandar Seikijang menggelar kegiatan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme di Wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB s/d 09.30 WIB.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya premanisme dan menolak aksi premanisme di wilayah Kecamatan Bandar Seikijang. Hasil dari kegiatan ini adalah:
- Terlaksananya giat sosialisasi menolak premanisme sesuai dengan sasaran lokasi/tempat patroli
- Rute sepanjang menuju sasaran giat, situasi Kamtibmas terpantau aman dan tertib
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. KA SPKT I AIPDA R.H PANGGABEAN dan dilaksanakan di Jl. Lintas timur KM 34 - 40. Dalam kegiatan ini, personil Polsek Bandar Seikijang melaksanakan:
- Sosialisasi ke lokasi yang menjadi sasaran lokasi/tempat giat
- Pemantauan situasi sepanjang lokasi/tempat usaha yang rawan terjadinya aksi premanisme
- Mengingatkan karyawan toko dan warga untuk tetap waspada dan aktif menolak aksi premanisme
- Menghimbau dan mengingatkan karyawan toko untuk segera melapor ke Kantor Polisi terdekat bila menemukan indikasi aksi premanisme
Polsek Bandar Seikijang berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta sosialisasi agar lingkungan usaha di wilayahnya tetap kondusif dan terkendali. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan aktif menolak aksi premanisme di wilayah Kecamatan Bandar Seikijang.