Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Melaksanakan Giat Preventif Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Oktober 2025

PELALAWAN II Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan giat preventif patroli dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan lintas Timur KM. 25 s/d 38 Kec. Bandar Seikijang, Kab. Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, pukul 15:30 WIB s/d selesai.

Tujuan dari giat preventif patroli dan pengaturan arus lalu lintas ini adalah untuk menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas (Kamseqltibcar Lantas) di wilayah Kec. Bandar Seikijang. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.

Hasil dari giat preventif patroli dan pengaturan arus lalu lintas ini adalah:

1. Terciptanya Kamseqltibcar Lantas di wilayah Kec. Bandar Seikijang.

2. Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

3. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.

4. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, serta arus lalu lintas lancar. Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayahnya.