Jaksa Agung ST Burhanuddin Ganti Kejati Riau dan Sumbar, Ini Namanya

Senin, 13 Oktober 2025

JAKARTA  || Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Mutasi-rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.

"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025. Berdasarkan berkas yang dilihat detikcom, Jaksa Agung merotasi 17 kepala kejaksaan tinggi di berbagai Provinsi. Dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.

Berikut ini daftar 17 Kajati yang dirotasi:

1. Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan.

2. Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat.

3. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara.

4. Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan.

5. Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali.

6. Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat.

7. Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur.

8. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan.

9. Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah.

10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten.

11. Hermo Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat.

12. Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi.

13. Sutikno menjadi Kajati Riau.

14. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.

15. Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara.

16. Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku.

17. Sufari menjadi Kajati Maluku Utara.

 

 


sumber : detikcom