PEKANBARU || Terkait pertemuan pembayaran Tunda Bayar kegiatan publikasi dan kerjasama media antara Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru dengan media online di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Pekanbaru, menuai pertanyaan, dimana Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru tidak serius dan main-main untuk membayarnya.
Hal ini diungkap oleh Zul Iman selaku sekretaris DPW PWMOI Provinsi Riau dikantor sekretariatnya, usai menghadiri pertemuan tersebut, Rabu (8/10/2025).
Dimana kata Zul Iman, ini adalah hak kami yang memang harus kami terima. Dan kita bisa mengerti kemarin keadaan Kota Pekanbaru yang tunda bayar, tapi dari berita yang kami terima bahwa Walikota Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp270 miliar di APBD Perubahan 2025 untuk mengangsur tunda bayar, dilansir dari Pekanbaru.go.id, tanggal 30 September 2025 dengan judul "Wujud Komitmen, Walikota Agung Lunasi Tunda Bayar Rp 270 Miliar".
"Makanya, dari pertemuan tadi, seolah-olah hanya kamuflase agar kawan-kawan media tidak terlalu cemas, akan kita bayar, tapi dibalik itu sepertinya tidak ada kepastian untuk dibayar, ketika salah satu kawan media minta kepastian secara tertulis, tapi Sekretaris DPRD Kota tidak mau, dan juga dalam pertemuan tadi, Sekwan seperti curhat," ujar Boim sapaan akrabnya.
Oleh sebab itu sesuai arahan ketua PW MOI Riau lanjut Boim PW MOI mendesak Sekwan untuk segera mencairkan, karena ini menyangkut hidup wartawan.
"Setelah pertemuan tadi, kita sudah meminta arahan ketua dan beliau menyampaikan PW MOI Riau akan berada dibarisan terdepan untuk mendesak sekwan segera mencairkan. Jika tidak maka PW MOI meminta walikota Pekanbaru untuk mencopok Sekwan" ujar Boim dengan nada tinggi.
Sumber : Humas DPW PWMOI Riau