Wali Kota Pekanbaru Serahkan SK PPPK Tahap Kedua

Rabu, 01 Oktober 2025

PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua usai pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila di lapangan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (1/10/2025). Dalam kesempatan itu, sebanyak 14 orang tenaga PPPK resmi menerima SK pengangkatan yang telah dinyatakan lulus seleksi pada Desember 2024 lalu.

“Hari ini, kami menyerahkan SK PPPK tahap kedua kepada 14 orang yang sudah lulus sebelumnya. Ke depan, akan menyusul sebanyak 5.173 tenaga PPPK paruh waktu yang SK-nya masih menunggu dari pemerintah pusat,” ujar Agung.

Penyerahan SK tersebut bukan hanya sekadar seremoni. Melainkan, penyerahan SK ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para tenaga PPPK diharapkan dapat menunjukkan kinerja terbaik, bekerja tulus, serta mengabdi sepenuhnya kepada masyarakat.

“Kami tentu bersyukur dan senang. Rasa syukur itu harus diwujudkan dalam kerja nyata. Saya ucapkan selamat kepada mereka yang sudah resmi diangkat. Semoga bisa menjadi aparatur yang amanah, profesional, dan berdedikasi tinggi,” harap Agung.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5.173 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru telah disetujui pemerintah pusat. Para THL ini akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di lapangan upacara Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (17/9/2025), menyampaikan, pengangkatan tersebut merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian bagi para tenaga honorer. Diharapkan, ada regulasi baru yang memungkinkan PPPK paruh waktu bisa ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu ke depannnya.

“Pengangkatan THL menjadi PPPK paruh waktu sudah disetujui pemerintah pusat, sekitar 5.173 orang totalnya yang kami ajukan. Ke depan, kami berharap ada regulasi yang bisa mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.

Selain itu, Agung juga membuka peluang bagi THL yang belum masuk ke dalam skema PPPK paruh waktu untuk kembali diajukan pada tahap berikutnya. Pemko Pekanbaru berkomitmen agar seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin semua sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada yang tidak sesuai. Saat ini, kami tetap tenang menata langkah untuk maju ke depan,” ucap Agung. (K11)