Semua Tempat Prostitusi di Pekanbaru Segera Ditertibkan

Rabu, 31 Maret 2021

Publikterkini.com - Satpol PP Kota Pekanbaru saat ini tengah melakukan penertiban dugaan tempat prostitusi di kawasan Perumahan Jondul, Kecamatan Tenayan Raya. 

Puluhan rumah diduga terindikasi menjadi tempat prostitusi berkedok panti pijat telah mendapatkan surat teguran oleh Satpol PP untuk diminta menutup operasional mereka. 

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang mengatakan, saat ini pihaknya fokus penertiban pada panti pijat di wilayah tersebut. 

"Bukan berarti, panti pijat di luar Jondul tidak ditindak. Hanya saja, setelah didata, ternyata di kawasan Jondul itu yang menjadi pusat perhatian masyarakat," kata Iwan, hari ini. 

Menurutnya, kedepan pihaknya juga akan menertibkan dugaan tempat prostitusi lainnya. Iwan menyebut indekos atau rumah kos bakal menjadi target penertiban berikutnya. 

Sejumlah rumah kos di Kota Pekanbaru, disinyalir dijadikan sebagai tempat mesum dan aktivitas lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

Namun untuk penertiban rumah kos, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terkait izin mereka. 

"Kalau diluar Jondul, itu berupa indekos. Kami harus berkoordinasi dengan DPM-PTSP. Tapi kami konsentrasi jondul dulu," terangnya. 

Dikatakannya, DPM-PTSP memiliki data terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau izin usaha operasional rumah kos. Penertiban bakal dilakukan secara bersama pihak perizinan. 

Sebelum penertiban, pihaknya juga kembali melakukan pemetaan terhadap kos-kosan yang akan menjadi sasaran dalam penertiban nanti. *