*Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Menolak Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Bandar Seikijang*

Jumat, 05 September 2025

PELALAWAN II Polsek Bandar Seikijang menggelar kegiatan Sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme di Wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang pada hari Jumat,05 September 2025, pukul 09.00 Wib.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. KA SPK III AIPDA DEDI WAHYU dan dilaksanakan di Jl. Lintas timur KM 34 - 40. Kegiatan ini menyasar tempat usaha yang berada di kecamatan Bandar Seikijang dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya premanisme dan menolak aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang.

Hasil pelaksanaan giat patroli yang dilaksanakan adalah terlaksananya giat Sosialisasi Menolak Premanisme sesuai dengan sasaran lokasi/tempat patroli, serta rute sepanjang menuju Polsek Bandar Seikijang, situasi Kamtibmas terpantau aman dan tertib.

Polsek Bandar Seikijang berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta sosialisasi agar lingkungan usaha di wilayahnya tetap kondusif dan terkendali. Kegiatan ini berlangsung sampai dengan pukul 09.30 Wib dan berjalan dengan lancar dan kondusif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya premanisme dan menolak aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang.***(Mp)