
PEKANBARU II Kami Aliansi badan eksekutif mahasiswa se Riau (BEM Se-Riau) dengan penuh kesadaran historis dan tanggung jawab moral, menyampaikan pernyataan sikap terkait tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi aksi mahasiswa dan rakyat yang menyuarakan aspirasinya di ruang publik.
Bahwa negara demokratis seharusnya menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat sebagaimana tertuang dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, kenyataannya yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Aparat kepolisian kerap menggunakan cara-cara kekerasan, intimidasi, dan tindakan represif terhadap massa aksi yang sejatinya menjalankan hak konstitusionalnya. Kata teguh Wardana selaku koordinator pusat BEM Se Riau.
Kami memandang tindakan represif tersebut merupakan bentuk:
Pelanggaran konstitusi karena menghalangi kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat.
Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena aparat menggunakan kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis terhadap warga negara.
Kemunduran demokrasi karena aparat lebih menempatkan diri sebagai alat represi kekuasaan daripada sebagai pelindung rakyat.
Citra buruk institusi kepolisian yang semakin menjauh dari semangat reformasi dan prinsip polisi sipil yang seharusnya mengayomi, bukan menindas.
Atas dasar itu, kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi mahasiswa maupun rakyat yang melakukan aksi damai. Kami menuntut:
Kapolri untuk bertanggung jawab atas tindakan brutal dan tidak manusiawi yang dilakukan anggotanya di lapangan.
Evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa serta menindak tegas aparat yang terbukti melakukan kekerasan.
Menghentikan segera segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, dan upaya pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat.
Menegakkan komitmen demokrasi dengan menjadikan kepolisian sebagai pengayom dan pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan yang anti-kritik.
Kami percaya, gerakan mahasiswa dan rakyat adalah bagian penting dari kontrol sosial yang justru memperkuat demokrasi. Represi hanya akan melahirkan perlawanan yang lebih besar, karena kebenaran dan keadilan tidak bisa dibungkam dengan pentungan, gas air mata, maupun jeruji besi.
Dengan ini kami tegaskan, perjuangan mahasiswa dan rakyat tidak akan surut meski berhadapan dengan intimidasi dan kekerasan. Semakin keras represi dilakukan, semakin kokoh pula barisan perjuangan akan terbentuk. Tutup teguh Wardana.
Sumber : BEM se - Riau