*Polsek Bandar Seikijang Kembali Laksanakan Sosialisasi Menolak Premanisme*

Rabu, 20 Agustus 2025

PELALAWAN II Polsek Bandar Seikijang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme di Wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 20 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi ini menyasar tempat usaha yang berada di kecamatan Bandar Seikijang, khususnya di Jl. Lintas timur KM 33.

Dalam melaksanakan kegiatan ini, personil Polsek Bandar Seikijang dipimpin oleh Ps. KA SPK III AIPDA DEDI WAHYU melakukan beberapa kegiatan, antara lain:

1. Melaksanakan kegiatan sosialisasi ke lokasi yang menjadi sasaran lokasi/tempat giat.

2. Memantau situasi sepanjang lokasi/tempat usaha yang rawan terjadinya aksi premanisme.

3. Mengingatkan karyawan toko dan warga untuk tetap waspada dan aktif menolak aksi premanisme.

4. Menghimbau dan mengingatkan karyawan toko agar segera melapor ke kantor polisi terdekat bila menemukan indikasi aksi premanisme.

Hasil pelaksanaan kegiatan ini adalah:

1. Terlaksananya giat sosialisasi menolak premanisme sesuai dengan sasaran lokasi/tempat patroli.

2. Rute sepanjang menuju sasaran giat, situasi Kamtibmas terpantau aman dan tertib.

Polsek Bandar Seikijang berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta sosialisasi agar lingkungan usaha di wilayahnya tetap kondusif dan terkendali. Kegiatan ini berlangsung sampai dengan pukul 09.30 WIB dan berjalan dengan lancar dan kondusif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menolak premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polsek Bandar Seikijang akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.***(Mp)