Ketua DPW PKB Provinsi Riau Minta MK Menggugurkan Paslon Rezyta - Djunaedi

Rabu, 13 Januari 2021

PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Riau, Abdul Wahid optimis partainya bisa memenangkan dua Pilkada di Riau yang saat ini sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun dua daerah tersebut ialah Rokan Hulu dan Indragiri Hulu. Di Rokan Hulu, PKB mengusung Paslon Hafith Syukri - Erizal dan di Indragiri Hulu ada pasangan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo.

Disamping selisih suara yang tipis, dua daerah ini, kata Wahid, pihaknya melawan petahana, yakni di Rokan Hulu, mereka menghadapi Bupati Rokan Hulu, Sukiman dan di Indragiri Hulu mereka menghadapi istri Bupati Yopi, Rezyta Meylani.

"Asumsinya, mereka memakai aparat birokrasi, setelah itu memakai program pemerintah untuk pemenangan, dan juga terjadi kecurangan disana sini, begitu fakta yang kita temukan. Makanya kita menggugat dari bukti yang ada, jadi kita optimis bahwa MK akan memenangkan kita," ujar Anggota DPR RI, Selasa (12/1/2021).

Untuk tuntutan sendiri, Wahid menegaskan pihaknya meminta MK menggugurkan Paslon Rezyta Meylani - Djunaedi di Indragiri Hulu dan Sukiman-Indra Gunawan di Rokan Hulu.

Adapun selisih suara yang ditetapkan oleh KPU, tidak sampai 2 persen, dimana Pasangan Hafith Syukri - Erizal hanya kalah 2.348 suara dari Sukiman-Indra Gunawan. Sedangkan di Indragiri Hulu, jagoan PKB yakni Rizal Zamzami - Yoghi Susilo hanya kalah 280 suara dari Rezyta Meylani-Djunaedi Rachmat.

Sementara di dua daerah lainnya yang Paslon PKB di gugat,  yakni Afrizal - Sulaiman di Rokan Hilir, dan Muhammad Adil - Asmar di Kepulauan Meranti, Wahid yakin kemenangan keduanya tidak akan tergoyahkan.