Dosen Hukum UIR Berikan Penyuluhan Bahaya Bermedia Sosial Untuk Anak Sekolah di SMK Masmur Pekanbaru

Rabu, 05 Februari 2025

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Tim Dosen Universitas Islam Riau (UIR) yang diketuai Monika Melina, S.H.M.H., mendorong siswa SMK multi mekanik masmur untuk lebih waspada terhadap pengaruh media sosial terhadap anak SMA dan SMK multi mekanik masmur di pekanbaru melalui pengabdian kepada msyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum di SMK  multi mekanik masmur pekanbaru kota, Jumat, (31/1/2025).

Pemilihan tema pengaruh media sosial terhadap anak remaja SMA dan SMK dimaksud untuk mendorong agar mengantisipasi siswa tidak terpengaruh dengan media sosial yang kearah negatif.

Dengan dilakukannya penyuluhan hukum tersebut agar siswa sadar akan pengaruh negatif dari media sosial tidak baik karena memang bisa membuat siswa menjadi malas untuk belajar, untuk berkomunikasi secara nyata dan lebih mementingkan di kehidupan dunia maya dari pada nyata.

 

Kalau dikaji dalam hal positifnya bisa mengasah bakat yang dimiliki siswa dan mencari peluang atau bahkan serta bisa membuka peluang pekerjaan untuk orang banyak apabila sudah ditekuni dan siswa juga bisa mengasah bakat yang bisa membuat suatu konten bermanfaat, serta memberikan edukasi yang sangat bermanfaat untuk orang banyak.

Tetapi setelah ditelaah sejak dilakukannya pengabdian masyarakat/penyuluhan hukum pada siswa di SMK multi mekanik masmur lebih banyak sisi negatif yang di ambil dari pengaruh media sosial, karena di akui oleh siswa waktu lebih banyak habis pada media sosial, lebih fokus pada media sosial dan lebih sering bergadang untuk memainkan media sosial dari pada belajar.

Tentu hal ini tidak bisa di biarkan menjadi larut, karena bisa membuat anak remaja kecanduan berat terhadap gadget terutama media sosial. 

Dan juga sesuai faktanya pengaruh media sosial apabaila di pandangan di dalam hukumnya bisa melakukan pelanggaran seperti, kejahatan dunia maya, bullying, serta hacker. Tentu nya hal ini apabila di langgar kana mendapatkan sanksi dan hukuman. Karena anak remaja tidak di batasi dalam menggunakan media sosial.

Untuk itu solusi agar tidak terjadi pelanggaran media sosial anak remaja harus ada pantauan orangtua pada saat memegang gadget di rumah dan di sekolah juga di batasi untuk membawa Handphone, Agar siswa bisa lebih focus belajar di sekolah serta memiliki interaksi sosial yang baik.