
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Senin (20/1/2025). Hampir enam jam menggeledah sejumlah ruangan di kantor tersebut, penyidik membawa keluar sedikitnya 4 tas koper diduga barang bukti terkait kasus korupsi Fly Over Simpang SKA.
Pantauan Awak media, penyidik KPK keluar dari gedung Dinas PUPR Riau sekitar pukul 16.30 sore tadi, penyidik KPK langsung masuk ke dalam 8 unit mobil yang sudah standby di pintu luar kantor, diduga dokumen yang dibawa dokumen proyek fly over.
Namun, kabarnya ruang kerja Kepala Dinas PUPR Riau, Muh Arief Setiawan ikut digeledah oleh penyidik.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika menjelaskan perkara yang sedang ditangani mereka terkait penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Riau terkait korupsi jempatan Fly Over simpang SKA Pekanbaru.“Bukan OTT,” tegas Tessa.