PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kota Pekanbaru kembali diguncang kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Kota (Pemko).
Setelah sebelumnya Penjabat Wali Kota Pekanbaru, RM, bersama dua pejabat lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024) lalu.
Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menetapkan tiga tersangka baru dalam dugaan korupsi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru.
Kasus yang ditangani oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada Kegiatan Pengelolaan Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik Tahun Anggaran 2023. Dari total anggaran Rp1,2 miliar, kerugian negara ditaksir mencapai Rp972 juta.
Tiga tersangka yang ditahan Kejari Pekanbaru adalah Raja Hendra Saputra (RHS), Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru; Kanastasia Darma Alam Damanik (KDAD), Kepala Bidang Infrastruktur SPBE Diskominfotiksan; dan Muhammad Rahman Aziz (MRA), seorang pihak swasta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Pekanbaru Bicara, Eet Adzhar, turut menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang terjadi di beberapa pejabat di pemerintahan Kota Pekanbaru.
"Melihat yang terjadi saat ini di Pekanbaru, mulai dari OTT yang dilakukan KPK hingga penetapan tersangka oleh Kejari Pekanbaru, ini jelas mengindikasikan bahwa Pekanbaru tidak dalam keadaan baik-baik saja. Miris memang melihat kondisi ini, yang terjadi akibat penguasa yang penuh kepentingan tanpa ingat amanah yang menjadi tanggung jawab mereka," ungkap Eet.
Eet juga menegaskan pentingnya perubahan segera di tubuh pemerintahan Kota Pekanbaru.
"Tidak hanya berhenti di sini, Aparat Penegak Hukum (APH) harus terus bergerak menangani laporan-laporan lainnya. Sangat disayangkan baru sekarang tindakan ini dilakukan, ketika kondisi Pekanbaru sudah seperti ini. Namun, kita harus tetap semangat mendorong perubahan," tambahnya
Hal serupa disampaikan Ketua Forum Pemred Riau, Rahmat Handayani, yang turut prihatin dengan situasi ini. Ia mempertanyakan keberanian para pejabat yang seolah merasa kebal hukum. "Apakah para pejabat itu merasa mereka kebal hukum hingga bertindak sesuka hatinya? Ini adalah peringatan keras bahwa hukum harus ditegakkan dengan tegas dan adil," ujarnya.
Rahmat juga menyoroti perlunya pembenahan serius dalam tubuh Pemerintah Kota Pekanbaru. Menurutnya, kasus korupsi yang mencuat akhir-akhir ini adalah cerminan lemahnya pengawasan dan integritas di pemerintahan. Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab untuk mencegah dan memberantas korupsi tidak hanya terletak pada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Mari kita awasi bersama. Tugas ini bukan saja diemban oleh APH, tapi ini adalah tanggung jawab kita bersama. Aktivis, LSM, dan wartawan harus berperan aktif melakukan kontrol terhadap Pemko Pekanbaru,” tutup Rahmat dengan tegas.
Kasus ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak lebih serius. Tidak hanya menangani kasus-kasus yang telah terjadi, tetapi juga memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Harapan besar masyarakat Pekanbaru kini terletak pada keberanian dan integritas lembaga penegak hukum untuk terus memberantas korupsi tanpa pandang bulu.**