PUBLIKTERKINI.COM,Siak – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Kodim 0322 Siak berhasil mengamankan seorang terduga bandar narkoba di Kampung Paluh, Kecamatan Mempura, pada Sabtu malam (04/01/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim intelijen Kodim 0322 Siak kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi target.
Pada pukul 23.00 WIB, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di lokasi yang telah dipantau sebelumnya. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (50 tahun) yang diduga sebagai bandar narkoba. Selain tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
• Satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1,12 gram
• Uang tunai Rp10.462.000 yang diduga hasil penjualan narkoba
• Peralatan untuk mengonsumsi narkoba seperti bong, korek api, dan plastik pembungkus
• Beberapa barang pribadi tersangka seperti ponsel dan kunci motor
Komandan Kodim 0322 Siak, Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting. Beliau menegaskan bahwa Kodim Siak akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya ini.
"Penangkapan ini merupakan hasil dari sinergi yang baik antara TNI dan masyarakat. Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Letkol Arh Riyanto.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Makodim 0322 Siak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba.
Setelah proses pemeriksaan selesai, tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kodim Siak juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas.***
Laporan : Idris Harahap