Solidaritas Advokat Peradi Pekanbaru Tolak PSU Muscab III Peradi

Senin, 18 Desember 2023

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Muscab III DPC Peradi Pekanbaru ternyata belum selesai walaupun beberapa waktu lalu DPN Peradi telah mengeluarkan surat Nomor kep.314/peradi/DPN/X/2023 tentang  Hasil Muscab III DPC Peradi Pekanbaru, karena DPN Peradi menemukan fakta hukum bahwa proses dan persyaratan yang diajukan oleh calon Ketua DPC Peradi Pekanbaru Dewi Septriani.,SH terdapat kesalahan sehingga DPN Peradi menyatakan hasil Muscab III DPC Peradi Pekanbaru harus dilakukan pemungutan suara ulang.  

Namun beberapa waktu lalu salah satu calon ketua peserta kontestan Muscab III DPC Peradi Pekanbaru mengundurkan diri dalam proses pemungutan suara ulang tersebut yakni Yusril Sabri.,SH.,MH dengan alasan sudah tidak lagi ingin berkompetisi dalam proses pencalonan tersebut dan beberapa advokat Peradi Pekanbaru mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap DPN Peradi dan calon Ketua DPC Peradi Pekanbaru dengan perkara Nomor 149/Pdt.G/2023/PN.Pbr, dengan alasan surat DPN Peradi yang menyatakan harus dilakukan Pemungutan Suara ulang (PSU) terdapat cacat hukum dan meminta perlu dilakukan Muscab ulang/kocok ulang calon ketua sehingga terbuka peluang bagi semua advokat untuk ikut serta dalam proses regenerasi dalam kepemimpinan Peradi Pekanbaru.

Ahmad Yusuf.,SH (AHY) salah satu advokat muda Peradi Pekanbaru menyatakan bahwa penolakan atas Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan oleh Solidaritas Advokat Pekanbaru telah mendapat dukungan lebih dari 100 orang advokat yang telah membubuhkan tandatangannya dalam surat pernyataan penolakan terhadap PSU dan meminta kepada DPN Peradi untuk membatalkan PSU karena alasan hanya tinggal satu orang kontestan Muscab III DPC Peradi Pekanbaru, sehingga pada pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2023 hanya menyisakan satu kontestan. Mana ada PSU hanya melawan kotak kosong ????

Masih menurut Yusuf, apabila DPN Peradi memaksakan untuk PSU kami tidak bertanggungjawab terhadap hal-hal yang tidak diinginkan  dan sikap DPN Peradi yang tetap memaksakan dilaksanakanya PSU semakin membuat perpecahan anggota DPC Peradi Pekanbaru.