Fajar Lase: Produk Kesenian Sekolah Harus Dilindungi Agar Tidak Dicontek Pihak Lain

Kamis, 20 Oktober 2022

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase kembali menyambangi 3 sekolah di Pekanbaru, Rabu (19/10/2022). 

Fajar Lase kembali mensosialisasikan hak kekayaan intelektual kepada siswa SMAN 2 Pekanbaru, SMA Dharma Yudha Pekanbaru dan SMK Metta Maitreya Pekanbaru.

Kegiatan Fajar Lase diawali dengan menyambangi SMAN 2 Pekanbaru. Di Sekolah Sadar Hukum ini, Fajar Lase disambut langsung oleh Kepala Sekolah Drs. Kasim.

Dihadapan ratusan siswa, Fajar menyebutkan, dunia digital memberikan kesempatan tanpa batas bagi generasi masa kini untuk bisa berinovasi.

"Contoh saja dengan membagikan pengetahuan kita melalui kanal YouTube, kita bisa mendapatkan manfaat ekonomi, hal seperti ini tidak memungkinkan di masa lalu, saat teknologi komunikasi masih belum berkembang seperti sekarang," ungkapnya.

Fajar Lase juga menjelaskan berbagai kategori Hak Kekayaan Intelektual dengan memberikan contoh bagi masing-masing jenis Kekayaan Intelektual, seperti paten, merek, hak cipta, desain industri dan lainnya.

"Ada banyak teknologi paten dan hak cipta yang akan menjadi sektor utama dalam interaksi sosial di masa dekan, hal itu semua akan terjadi karena perkembangan teknologi," imbuhnya.

Untuk itu, dia mengajak generasi muda untuk menggunakan smartphone dan teknologi untuk hal yang positif.

"Gunakan smart phone dan teknologi yang ada untuk mencari tahu masa depan akan seperti apa, setidaknya kita harus bisa mengetahui gambaran masa depan seperti apa dan bisa mengantisipasi segala disrupsi yang terjadi karena adanya perubahan teknologi yang cepat," imbuhnya.

SMA Darma Yudha

Sedangkan di SMA Darma Yudha, kehadiran Fajar Lase disambut dengan penampilan dari para siswa berupa kesenian tari dan musik. Hadir juga dalam kesempatan itu Managing Director Christian Pamudana.

Di sekolah yang siswanya banyak berpartisipasi dalam kegiatan olimpiade sains internasional, Fajarase menjelaskan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengetahui apa kekayaan intelektual itu, memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, serta mendaftarkan kekayaan intelektual karena akan ada keuntungan ekonomi yang akan didapatkan dari pendfataran kekayaan intelektual tersebut.

"Seperti hasil seni yang ditampilkan tadi, itu adalah hasil karya dari SMA Darma Yudha, produk-produk kesenian dari ide dan gagasan yang dimiliki sekolah memiliki potensi kekayaan intelektual yang harus dilindungi agar tidak dicuri pihak lain. Jangan sampai nanti ada sekolah lain yang mencontek tarian atau seni musik tadi dan mengklaim nya sebagai miliknya," tegasnya.

Sosialisasi dilakukan secara interaktif, para siswa berpartisipasi secara aktif dan antusias. Kegiatan sosialisasi ini juga ditutup dengan perlombaan penciptaan jingle untuk contoh produk dodol kedondong Dengan berani dan percaya diri, para siswa secara kreatif menciptakan berbagai contoh jingle yang bisa dijadikan sebagai merek suara dari suatu produk.

SMK Metta Maitreya

Di sekolah Kejuruan Teknik Komputer Jaringan dan Akuntasi ini, sebanyak 161 siswa yang mengikuti sosialisasi. Di SMK Metta Maitreya ini juga, Fajar Lase disuguhkan penampilan kesenian musik dari peserta sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual. Hadir juga Kepala Sekolah Herni Lestari.

Di sekolah ini, Fajar Lase mengapresiasi inovasi dari tenaga pendidik dan staf sekolah tersebut sehingga siswa terus semangat di saat Pandemi.

"Ada banyak inovasi pendidikan yang dilakukan oleh tenaga pendidikan dan staf sekolah agar dapat terus menyemangati para siswa disaat kondisi pandemi kemarin, beberapa inovasi ini sebetulnya adalah potensi kekayaan intelektual yang harus dilindungi, karenanya penting untuk mendaftarkan dan mencatatkan inovasi tersebut," tambahnya.

[19.00, 19/10/2022] Mario: Fajar Lase Ajak Mahasiswa Universitas Islam Riau Sadar HK

Pekanbaru-Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase mengajak mahasiswa Universitas Islam Riau untuk sadar betapa pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Di era digital ini, banyak konten-konten kreatif karya anak bangsa yang menjadi inspirasi munculnya ide-ide kreatif lainnya. Konten-konten kreatif ini memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi jika dikelola dengan baik. 

"Untuk itu, betapa pentingnya Hak Kekayaan Intelektual terutama yang bernilai ekonomi untuk menghindari penjiplakan atau dicuri orang lain," kata Fajar Lase dihadapan ratusan mahasiswa dari Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Riau. Hadir juga dalam kesempatan itu, 

Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Keuangan, Dr. Firdaus AR, SE., M.Si., Ak., CA.

Disebutkannya, dalam 1 minggu, ada sekitar 40 kasus pertikaian atau sengketa merek di Lembaga Banding Merek. 

"Bisa dibayangkan dalam setahun ada berapa banyak pertikaian merek yang terjadi?

Karena itu, pada saat mendaftar kekayaan intelektual itu, jangan hanya asal mendaftar tapi baiknya kita meneliti dulu apakah ada persamaan dengan merek yang sudah terdaftar atau belum, apakah konsepnya sama atau tidak, dan lain sebagainya," jelas Fajar.

Untuk ruang lingkup kampus, lanjut Fajar, ranah Kekayan Intelektual yang paling banyak dihasilkan adalah Hak Cipta berupa karya tulis, hasil penelitian, dan Skripsi atau Thesis. 

"Tapi sangat disayangkan karena masih sedikit yang mendaftarkan hak cipta dari hasil karya pikirnya," pungkas Fajar.

Untuk itu, Fajar Lase mengajak para mahasiswa yang hadir untuk bisa lebih memperhatikan potensi Kekayaan Intelektual Komunal dengan kategori Indikasi Geografis (IG), karena IG perlu melalui proses penelitian untuk memvalidasi bahwa kondisi geografis daerah benar-benar berpengaruh akan kualitas produk tertentu.

"Jangan sampai kita malah teriak saat produknya diklaim pihak lain, tapi tidak bergerak secara sadar untuk mendaftarkan dan mencatatkan kekayaan intelektual kita," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Fajar Lase juha menjelaskan proses pendaftaran merek melalui situs www.djip.go.id. Dari website tersebut bisa mendaftarkan berbagai kategori kekayaan intelektual. Melalui website ini juga kita bisa cek melalui fitur PDKI (pangkalan data kekayaan intelektual) yang dapat mempermudah pengecekan merek yang terdaftar karena semua sudah serba digital.

"Pelayanan online dari pemerintah sekarang sudah semakin baik. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk bisa menggunakan layanan tersebut," tutupnya.