PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru- Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru berhasil Ungkap kasus yang diduga Tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu Kampus yang ada di Wilayah Hukum Polsek Sukajadi Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. H.Pria Budi, SIK.MH melalui Kapolsek Sukajadi AKP H.Rahmanuddin.S.Sos, Saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.13/10/2022.
Dengan bergerak cepat Personil Opsnal unit Reskrim Polsek Sukajadi dengan dibantu dua orang security yang piket di kampus pada saat itu berhasil mengamankan
2 ( Dua ) orang laki-laki, yaitu YJ (27 th) dan PG (14 th), keduanya diamankan karena di duga kuat sebagai Pelaku Pencurian dengan pemberatan terhadap barang milik salah satu Kampus yang ada di Wilayah Hukum Polsek Sukajadi, berdasarkan laporan Sdri JS yaitu salah satu PNS di kampus tersebut. Ungkap kapolsek
Dari tangan kedua tersangka dapat diamankan Barang bukti berupa:
- 9 (sembilan) Buah kursi futura warna merah.
- 1 (satu) Buah AC Indoor merk Panasonic.
- 1 (satU) Buah Handle pintu aluminium dalam keadaan rusak.
- 1 (satu) Unit Motor Honda Beat warna putih BM 6536 AM yang di duga sebagai sarana transportasi.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan pasal Pasal 363 KUHPidana , dengan kerugian Materil 4.000.000 (empat juta) Rupiah.
Humas Polsek Sukajadi