PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Oknum polisi dari Polres Dumai, ditangkap Tim Ditnarkoba Polda Riau, karena terlibat peredaran 1035 butir Pil Ekstasi.
Oknum polisi berinisial Aipda HJ (46) itu ditangkap di Kota Dumai pada Minggu (21/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Aipda HJ ditangkap bersama 4 orang lainnya yang berinisial EH, F, DP dan CS. Aipda HJ diketahui berdinas di Propam Polres Dumai.
Dari lima orang itu, turut diamankan barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 1035 butir.
Terkait penangkapan itu, dibernarkan oleh Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto.
“Iya benar, yang bersangkutan anggota BA Polres Dumai,” kata Nurhadi kepada publikterkini.com, Selasa (23/8/2022).
Mantan Kapolres Rohil ini menjelaskan, bahwa penanganan terkait perkara itu ditangani oleh Polda Riau.
Penanganan pidana ditangani Ditnarkoba Polda, dan kita segera kenakan kode etik,” tutup Nurhadi.