Takut Disalahgunakan Peserta Aksi Demo, Satpol PP Cabut Lampu Lampion di Depan Kantor DPRD Riau

Senin, 11 April 2022

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Takut disalahgunakan oleh peserta aksi demo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencabut lampu lampion yang ada disepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin, 11 April 2022.

Terlihat Personel Satpol PP mencabut lampu lampion yang ditancapkan ke tanah di Depan Kantor DPRD Riau Tersebut. 

Pantauan publikterkini.com, lampu lampion yang ada dipinggir jalan tersebut dicabut dan dibawa ke dalam DPRD. 

Takutnya lampu tersebut rusak akibat aksi masa demo yang akan berlangsung di depan Kantor DPRD Riau nantinya. 

Sebelumnya diketahui, Demo besar-besaran atau aksi unjuk rasa akan digelar secara serentak di Seluruh Indonesia pada Senin, 11 April 2022.

Adapun agenda demo kali ini yakni penolakan mahasiswa terhadap penundaan pemilu serta penolakan pencalonan Jokowi menjadi Presiden RI untuk tiga periode karena melanggar Konstitusi. 

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan akan mengerahkan 1.161 personel pada aksi unjuk rasa nanti.

476 personel Polresta Pekanbaru, 535 personel Polda Riau, 60 personel TNI, dan 90 personel Satpol PP yang akan melakukan pengamanan.