PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau Nurzahedi alias Eddy Tanjung dicopot dari jabatannya digantikan dengan politisi muda yang juga sama-sama anggota DPR RI.
Ia adalah Muhammad Rahul anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau I. Ia juga merupakan anak dari politisi Partai Demokrat, Muhammad Nasir yang juga anggota DPR RI dapil Riau.
Rahul sendiri merupakan anggota DPR RI komisi III dan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pekanbaru.
“Iya, info yang beredar di dalam begitu. Pak Eddy Tanjung dicopot dan diganti oleh Rahul yang merupakan anggota DPR RI Dapil Riau I,” kata sumber yang meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (29/3/2022).
Duduknya Muhammad Rahul sebagai Ketua DPD Gerindra Riau dikabarkan tidak terlepas dari keinginannya untuk maju sebagai Calon Gubernur Riau tahun 2024 mendatang.
“Informasinya begitu. Karena M Rahul mau maju calon Gubernur Riau,” imbuhnya.
Jika memang benar Muhammad Rahul diplot menjadi Ketua DPD Gerindra Riau, maka akan terjadi kekosongan jabatan Ketua DPC Gerindra Kota Pekanbaru.
“Kenapa kosong karena Sekretaris DPC Gerindra Kota Pekanbaru yakni Rio Pinondang juga naik ke Provinsi,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Gerindra, Habiburokhman membenarkan kabar pergantian Ketua DPD Gerindra Riau.
“Ya benar, untuk Provinsi Riau kami telah melakukan peremajaan di tingkat DPD. Saudara Muhamad Rahul ditunjuk sebagai Ketua DPD Riau menggantikan dan melanjutkan perjuangan Saudara Eddy Tanjung,”Ungkapnya
Kata Habib, dalam waktu dekat Ketua Harian DPP Gerindra Pak Sufmi Dasco Ahmad akan berkunjung ke Riau, guna menyerahkan SK dan mengukuhkan kepengurusan baru.
“Alasan pergantian ini hanya penyegaran biasa sebagaimana kami lakukan di banyak provinsi,”Imbuhnya
Untuk diketahui M Rahul merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan Riau I meliputi Pekanbaru, Siak, Bengkalis, Dumai, Kepulauan Meranti, Rohil, dan Rohul.
Pria kelahiran Negeri Bayu, 15 Desember 1995 ini menjadi salah satu anggota DPR RI termuda pada waktu di tetapkan oleh KPU yaitu umur 23 tahun.
Muhammad Rahul menyelesaikan Pendidikan di SD Islam 020 PKU Sukajadi, SMP 32 Pekanbaru, SMA 5 Pekanbaru, dan sedang melanjutkan dan menyelesaikan Sarjana di bidang Hukum di Universitas Esa Unggul.