Awal Tahun Kapolda Kalteng Pecat Anggota Ditresnarkoba Berpangkat AKP

Jumat, 25 Februari 2022

PUBLIKTERKINI.COM,Palangkaraya - Polda Kalimantan Tengah melakukan pemecatan terhadap salah seorang anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Menariknya, oknum polisi bernama Gusnawardy itu bertugas dibidang pemberantasan narkotika yakni Ditresnarkoba Polda Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro membenarka adanya pemberhentian secara tidak hormat terhadap oknum polisi yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Kalteng karena narkoba.

"Iya betul. Tidak memberikan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap salah satu personel yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar Eko, Kamis (23/2).

Eko menjelaskan bahwa Gusnawardy merupakan personel polisi pertama yang diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2022.

"Ini bentuk peringatan bagi personel yang lain untuk tidak main-main dan berani menyalahgunakan narkoba. Semoga dengan ada nya hal ini tidak, tindakan tersebut tidak terulang ke personel lainnya," ungkapnya.

"Ini tidak menutup kemungkinan untuk personel lain yang saat ini juga sedang menjalani hukuman di Propam Polda Kalteng," tambahnya.

Eko mengatakan bahwa dalam upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap oknum perwira tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto. Akan tetapi, perwira yang dipecat tidak hadir.

sumber : kumparan