DOSEN FH UIR SOSIALISASI “PENTINGNYA MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM BAGI GENERASI MUDA”

Selasa, 18 Januari 2022

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dosen Fakultas Hukum (UIR) melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Catur Dharma Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh Zulherman Idris, S.H., M.H. Ph.D sebagai ketua dan Erlina, S.H., M.H, Meilan Lestari, S.H., M.H sebagai Tim Anggota.

Sosialisasi pengabdian kepada masyarakat dilakukan di Sekolah Menengah  Atas (SMA) Negeri 1 Rimba Melintang, yang beralamat di Jalan Pendidikan, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir. Adapun kegiatan tersebut membahas tentang “Pentingnya Meningkatkan Kesadaran Hukum Bagi Generasi Muda” yang dilakukan oleh Tim Penyuluh. 

Kegiatan sosialisasi ini tentunya bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang pentingnya meningkatkan kesadaran hukum bagi generasi muda, dimana saat ini kesadaran hukum mulai merosot. Banyak sekali kejahatan maupun pelanggaran yang dilakukan masyarakat khususnya generasi muda. Dapat kita ketahui dari berbagai pemberitaan baik media cetak maupun media elektronik tentang pelanggaran hukum, seperti Pelanggaran ketentuan UU ITE masih saja terus terjadi. Begitu pula kasus bullying kerap terjadi dilingkungan sekolah. Padahal bullying termasuk salah satu pelanggaran hukum. 

Sebagaimana kita ketahui Indonesia adalah negara hukum.

Dalam hidup dilingkungan masyarakat maupun sekolah tidak lepas dari aturan-aturan yang berlaku, baik aturan yang tertulis maupun aturan yang tidak tertulis. Aturan-aturan tersebut harus ditaati sepenuhnya. Adanya aturan tersebut adalah agar tercipta kemakmuran dan keadilan dalam lingkungan masyarakat maupun lingkungan sekolah. Apabila aturan-aturan tersebut dilanggar akan mendapatkan sanksi yang tegas.

Pelanggaran hukum tidak hanya terjadi dikalangan pemerintah, masyarakat, tetapi juga menyebar ke instansi-instansi termasuk lembaga pendidikan atau sekolah-sekolah. Perlunya dibuat peraturan adalah agar kehidupan berjalan dengan baik sehingga tercipta masyarakat yang adil dan beradab. Pelajar merupakan generasi penerus bangsa, maka dari itu pelajar harus bisa memahami dan menerapkan tentang pentingnya hukum untuk menciptakan sebuah kesadaran hukum.