LAGI DAN LAGI!! Polsek Bukit Raya Meringkus Satu Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Rabu, 12 Januari 2022

PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Kepolisian Sektor Bukit Raya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jl.Tuanku Tambusai No.281 (Toko Dian Kacamata) RT 1 RW 3 Kel.Wonorejo Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru, Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kini pelaku Joni Suriyanto Alias Joni Kajuik (39) warga Jalan Belimbing Gg. Anggur II No.7 Kel. Wonorejo Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru, tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku Joni Kajuik sudah diamankan. Selain pelaku turut diamankan barang bukti satu unit tv Panasonic warna hitam ukuran 40 inch barang yang hilang di Toko Dian Kacamata,"Ungkapnya Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Rabu (11/1/2022).

Dijelaskan Dodi, kejadian berawal pelapor diberitahukan oleh sdr Rizki Fadriansyah bahwa telivisi yang berada dilantai 2 ruangan tengah di atas meja sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor dan sdr Rizki Fadriansyah mengecek rekaman cctv dan dari hasil rekaman cctv tersebut diketahui bahwa televisi yang berada dilantai 2 ruangan tengah diatas meja tersebut telah hilang dicuri pada hari Minggu (10/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Atas kejadian yang menimpa pelapor, pelapor langsung mendatangi Mapolsek Bukit Raya untuk membuat laporan perkara (LP).

Berdasarkan laporan korban, petugas Mapolsek Bukit Raya langsung melakukan penyelidikan serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Pada hari Selasa (11/1/2022) Pelaku diketahui keberadaan pelaku pencurian yang sudah terekam CCTV berada di Toko Dian Kacamata. Sekitar pukul 01.00 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,"Ungkapnya Dodi.