Sempena Peringatan Hari HAM SEDUNIA LAPERRU Kembali Raih Penghargaan P2HAM Dari MENKUMHAM

Kamis, 23 Desember 2021

PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Desember 2021 Hari HAM yang diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 10 Desember adalah untuk merayakan titik awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan terhadap hak-hak dasar manusia dimanapun berada.

Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2021 kali ini mengusung tema “kesederajatan atau kesetaraan (equality)”. Tema ini merefleksikan kondisi seluruh kawasan di dunia yang tengah terdampak pandemi covid 19. Kesenjangan merupakan imbas nyata yang dirasakan oleh masyarakat di dunia.

Selain itu, kesetaraan dan kesederajatan telah mengangkat konsep HAM sebagai kesempatan untuk memastikan setiap anggota masyarakat sebagai subjek untuk diberikan hak yang setara, tak terkecuali warga binaan pemasyarakatan.

Kendati berjibaku menghadapi pandemi covid 19 yang belum kunjung usai, Menteri Hukum dan

HAM, Yasonna H. Laoly menegaskan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM

tetap berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM.

Sempena Peringatan Hari HAM Sedunia tersebut, Laperru berhasil meraih penghargaan

Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) untuk yang kedua kalinya dari

Menkumham, yang secara simbolis diberikan oleh Pimpinan Kantor Wilayah (Kanwil)

Kemenkumham Riau Pujo Harianto, dan diterima langsung oleh Kepala Lapas

Perempuan Kelas IIA Pekanbaru (LAPERRU), Desi Andriyani pada Kamis (16/12) lalu di

Ruang Serbaguna Ismail Saleh, Gedung Kantor Wilayah Kemenkumham Riau.

Penghargaan yang kembali berhasil diraih ini tidak terlepas dari peranan semua jajaran

Laperru yang senantiasa berusaha untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan keluarganya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo mengatakan ajang penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) diharapkan dapat memberikan penguatan, motivasi serta mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh Pemerintah khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Untuk masa mendatang, penilai atau verifikator dari pihak eksternal akan digalakkan

agar meningkatkan kredibilitas dari penilaian pelayanan publik berbasis HAM pada tiap satuan kerja.

Terdapat 21 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau yang terdiri dari 16 UPT

Pemasyarakatan dan 5 UPT Keimigrasian yang menerima penghargaan dari

Menkumham.

Adapun UPT tersebut adalah Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II

Pekanbaru, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan, Rumah Tahanan

Negara Kelas I Pekanbaru, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru,

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB

Selatpanjang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat, Lembaga Pemasyarakatan

Kelas IIB Pasir Pengaraian, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas III Rumbai,Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB

Dumai, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Rumah Tahanan Negara Kelas

IIB Siak Sri Indrapura, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Balai

Pemasyarakatan Kelas II Pekanbaru, dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB

Pekanbaru.

Sedangkan di UPT Keimigrasian, penghargaan diraih oleh Kantor Imigrasi

Kelas II Tembilahan, Kantor Imigrasi Kelas II Dumai, Kantor Imigrasi Kelas II Siak Sri

Indrapura, Kantor Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi, dan Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis.