Modus Rental Mobil, Ternyata Mobil Digadaikan, Pengusaha Rental Mobil Dipekanbaru Mengalami Kerugian Besar

Selasa, 21 Desember 2021

PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Berbagai cara dilakukan penjahat untuk melakukan tindakan kejahatan, salah satu pengusaha rental mobil dipekanbaru mengalami kerugian puluhan juta rupiah karena modus pelaku merental mobil,ternyata mobil digadaikan keluar daerah.

Salah seorang pengusaha rental mobil Mohd Ichwan melaporkan Firman (28) dan Robert (28), warga Jalan Gereja Kecamatan Siak Hulu Kelurahan Tanah Merah kabupaten kampar, yang melarikan mobil rental milik Mohd Ichwan merk Toyota Avanza Warna Silver 2014 dengan nomor polisi BM 1261 OT ke polsek bukit raya.

Kronologi kejadian menurut ichwan, berawal dari kedua pelaku yang bernama Firman dan Robert yang merental mobil tersebut.

Pada saat kedua pelaku merental mobil tersebut dan menyerahkan syarat rental mobil,kedua pelaku menyerahkan data diri (KTP) yang bernama Robert.

Kemudian korban menyerahkan kunci mobil rental Toyota Avanza Warna Silver 2014 plat BM 1261 OT pada tanggal 14 Juli 2021 untuk pergi kerja di palembang.

Dua hari yang lalu ichwan mendapat Informasi dari FB bahwa mobil yang di rental kedua pelaku tersebut digadaikan di jambi simpang mentawak kabupaten merangin jambi kepada suku anak dalam.

       Ketika kami cek ( ichwan ) GPS masih hidup titik gps masih bisa di temukan, kita mintak tolong teman yang tinggal didaerah tersebut untuk cek keberadaan mobil.

Ternyata benar mobil ditemukan sesuai titik gps tapi plat nomor kendaraan mobil sudah diganti.

Sebelum berangkat ke jambi, ichwan mendatangi rumah yang merental mobil tersebut, ternyata pelaku menyampaikan kalau mobil disudah digadaikan.

Ari suku anak dalam yang menerima mobil yang digadaikan pelaku tersebut menyampaikan minta ditebus mobil tersebut empat puluh enam juta, kalo tidak ditebus besok paling lambat mobil bakal di cabut gps nya dan di jual lagi.

Karena takut kerugian lebih besar, ichwan minta sama keluarga yang merental untuk menebus semua,pihak yang merental berjanji akan membayar kerugian empat puluh juta dan berjanji paling lama satu minggu dengan perjanjian tertulis.

Ternyata setelah satu minggu ichwan datang kerumah pelaku , ternyata pelaku tidak memiliki etikat baik untuk membayar dan nomor telepon sudah tidak bisa dihubungi lagi .

Karena sudah tidak sesuai kesepakatan ichwan resmi membuat laporan kepolsek bukit raya dan pelaku sudah diperiksa dan status pelaku sudah menjadi tersangka tapi sampai hari ini pelaku tidak kunjung ditangkap.

 " Ichwan berharap polsek bukitraya segera menangkap pelaku karena statusnya sudah tersangka,akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga 40 juta," Ungkap ichwan.