Antisipasi Benda Terlarang Di lapas, LAPERRU Adakan Razia Gabungan Jelang Nataru

Senin, 20 Desember 2021

Konferensi pers oleh Kalapas Laperru Desi Andriyani usai pelaksanaan razia gabungan

Publikterkini.com - Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru (LAPERRU) yang dipimpin langsung oleh Kalapas LAPERRU Desi Andriyani bersama jajaran dan bersinergi dengan Polsek Bukit Raya, lakukan Razia gabungan sesuai dengan komitmen bersama Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk lapas dan rutan bersih dari narkoba, penyalahgunaan HP dan benda terlarang lainnya, pada Kamis (16/12/21) sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 wib.

Seperti yang disampaikan Kalapas Desi Andriyani bahwa razia gabungan ini dilakukan secara serentak di Indonesia, dimana ini merupakan instruksi langsung dari Direktur Keamanan dan ketertiban direktorat jenderal pemasyarakatan agar semua lapas maupun rutan melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun baru 2021.

Dimana dalam melakukan razia gabungan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba dan masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam lapas, serta sebagai bukti komitmen LAPERRU dalam memberantas peredaran Narkoba di lapas.

Kalapas Perempuan kelas IIA Pekanbaru ini pun menyebutkan sasaran penggeledahan yang dilakukan yakni Blok hunian warga binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan tujuan sterilisasi barang barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam lapas.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa selama razia dilakukan benar adanya bahwa ditemukan barang barang yang dilarang seperti Handphone, kemudian beberapa jenis sajam seperti gunting, pisau dan beberapa benda yang berunsur logam serta botol botol kaca. Dimana brang barang tersebut langsung diamankan oleh petugas.

" Dari hasil barang yang kita sita dan pemiliknya akan langsung kita lakukan pembinaan selanjutnya" ungkap Kalapas.

Dari razia yang dilakukan, Desi Andriyani sangat mengapresiasi dimana tidak ada ditemukannya barang jenis Narkoba yang dikhawatirkan beredar didalam lapas.

Selama giat dilakukan berjalan aman dan lancar serta tetap mamatuhi Protokol Kesehatan dan selalu memperhatikan sisi kemanusiaan. (Ken).