KASUS BANSOS JALAN DITEMPAT,GMPK : KAJATI MUNDUR SAJA !

Sabtu, 27 November 2021

PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU - Tak kunjung ada kejelasan Puluhan Mahasiswa dan Pemuda kembali turun kejalan Jumat ( 26/11/2021 ) menuntut kejaksaan tinggi riau segera ambil sikap.

 

Gerakan mahasiswa peduli keadilan ( GMPK ) kembali lakukan aksi guna untuk mempertanyakan kasus dugaan korupsi dana bansos di kabupaten siak dalam hal ini adanya dugaan keterlibatan gubernur riau syamsuar beserta beberapa pejabat lainnya di lingkup provinsi riau .

 

Terhitung dari setelah di tetapkannya Yan Prana Jaya Indra Rasyid mantan Sekdaprov riau sebagai tersangka hingga kini kelanjutan dari kasus ini belum kunjung menuai titik terang apalagi dalam kasus ini adanya dugaan keterlibatan dari orang nomor satu di provinsi riau yaitu gubernur riau syamsuar .

 

Terkait hal itu massa aksi menyatakan pendapat adanya kongkalikong kajati riau dengan gubernur riau ataupun beberapa pihak lainnya yang di duga ada keterlibatan, seperti yurnalis salah satunya yang tertera di spanduk aksi dari GMPK bersamaan dengan Gubernur riau Syamsuar dan Tersangka Yan Prana.

 

Menyikapi hal ini koordinator lapangan, kurniawan menyatakan kekecewaannya atas ketidakmampuan kejati riau dibawah kepemimpinan Jaja Subagja selaku Kajati dalam menyelesaikan kasus ini.

 

" Jika Kajati riau jaja subagja tidak mampu dan tidak berani karna adanya kongkalikong dengan para tersangka maka kami dengan tegas menyatakan sikap agar Kajati riau jaja subagja diusir dari bumi lancang kuning demi menjadikan provinsi riau bersih dari maling.

 

Dan juga kami sampaikan adanya dugaan gerakan gelap dari Raharjo selaku asintel kejati riau yang diduga melakukan pengaturan proyek di provinsi riau ini. 

 

Maka dengan tegas kami inginkan mereka berdua diusir dari provinsi riau ini"

Sebelumnya keberhasilan dari Mia Amiati saat menjabat sebagai kajati riau telah mampu menetapkan Yan Prana selaku mantan sekdaprov riau sebagai tersangka namun usai di lakukan mutasi dan digantikan oleh jaja subagja sebagai kajati riau yang baru tidak adanya kelanjutan dari kasus korupsi dana bansos dikabupaten siak.

 

Harusnya jika tidak mampu atau jika tidak berani silahkan angkat kaki dari provinsi ini dan kami inginkan kasus ini diambil alih oleh kejaksaan agung Republik Indonesia dan kepada jaja subagja bersama raharjo agar tidak lagi menjabat di kejaksaan tinggi riau " ungkap kurniawan.

 

Diketahui massa aksi ini akan tetap mengawal hingga kasus ini tuntas dan akan kembali turun aksi minggu depan .