
PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU - Dari 51 peserta tes kompetensi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, sebanyak 14 orang mengajukan sanggahan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, 14 orang peserta tersebut diketahui merasa keberatan dengan hasil pengumuman tes PPPK dan mengajukan kembali materi untuk pemeriksaan ulang.
"Kami memang memberikan waktu kepada peserta yang tidak lulus untuk melakukan sanggahan. Waktu sanggahan sudah dibuka, dan total ada 14 peserta yang melakukan sanggahan," kata Ikhwan Ridwan, Senin (22/11/21).
Ikhwan mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa materi sanggahan yang diajukan para peserra.
"Untuk pengumumannya kami masih menunggu jadwal dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kemungkinan akan diumumkan bersamaan," jelasnya.
Sementara itu, bagi peserta yang telah dinyatakan lulus diminta untuk melengkapi dokumen yang tertera pada akun masing-masing pada situs https://sscasn.bkn.go.id.