Kasus Pelecehan Seksual di Fisip Unri, Kuasa Hukum SH: Itu Pembunuhan Karakter

Rabu, 17 November 2021

PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU - Kuasa hukum Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau Syafri Harto, mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama kliennya merupakan pembunuhan karakter terhadap Syafri Harto.

Tak hanya itu, Kuasa Hukum Syafri Harto, Dodi Fernando juga menganggap bahwa kasus tersebut ada kaitannya dengan pemilihan Rektor Unri tahun 2022.

"Sejauh ini kami menilai, kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Bapak Syafri Harto ini, ada hubungannya dengan pemilihan Rektor tahun 2022," ujarnya, Selasa (16/11/2021).

Pihaknya berharap agar pihak Polda Riau mengusut kasus tersebut secara utuh." Kami berharap Polda Riau periksa kasus ini secara utuh dan terang benderang. Kami tidak meminta kasus ini dihentikan, namun kami minta agar kasus ini diproses habis-habisan," lanjutnya.

Dodi menilai, mahasiswi yang melapor hanya ingin mencoreng nama Syafri Harto. Menurutnya, hal ini karena mahasiswi berinisial L tidak melaporkan langsung pada pihak kepolisian setelah kejadian tersebut.

"Setelah 8 atau 9 hari setelah kejadian baru L ini melaporkan. Dan itu juga setelah viral, ini sudah di-planning dulu, setelah heboh baru dia melapor," ungkapnya.

Dirinya mempertanyakan mengapa L tidak segera melapor saat kejadian. "Lagipula biasanya kan perempuan kalau menerima pelecehan seksual menutup diri karena malu. Namun dia membuat video. Kami menilai ini ada pembunuhan karakter dan kasus ini belum jelas buktinya, apakah benar atau tidak," pungkasnya.