Oknum Polisi Berpangkat AKP. HP Cs dilaporkan ke Dit Propam Polda Riau

Kamis, 21 Oktober 2021

PUBLIKTERKINI.COM - PEKANBARU, Siang tadi 21/10/2021 Ketua Pemuda Melinial Pekanbaru (PMP) didampingi Ketua LP KPK Riau resmi melaporkan Oknum Polisi Akp. HP Cs yang diduga melakukan kesalahan Prosedur kasus Penangkapan Korban A (17) pada sabtu 16/10/2021 yang lalu dan korban sempat ditahan serta dimintai sejumlah uang dengan dalih biaya Rehabilitasi Narkoba di Yayasan Solid Foundation dengan Surat Pengaduan Nomor : SPSP2/61//X/2021/PROPAM yang diterima oleh Bripka Waldi Mubarak, SH, MH lengkap dengan lampiran berkas pendukung.

” Alhamdulilah siang ini laporan kami sudah diterima Dit Propam Polda Riau, untuk itu kami berharap untuk segera ditindak lanjuti, dan kami juga akan tembuskan laporan ini ke Kapolri ” sebut Ketua PMP. Berdasarkan investigasi tim riaupdate.com, bahwa oknum Polisi AKP . HP Cs tersebut mencoba melakukan negosiasi agar kami tidak melaporkan ke Propam Polda Riau, sambil memperlihatkan handphonenya yang kerap berdering dihubungi oleh yang bersangkutan, dan merasa tidak nyaman akan hal tersebut.

Berdasarkan diskusi tersebut Ketua PMP dan Ketua LP KPK Riau berharap Propam Polda Riau dapat menelusuri lebih lanjut modus – modus serupa yang bisa saja menimpa korban – korban lainnya, termasuk kemungkinan besar keterlibatan Yayasan Solid Foundation dalam pengembangan penyelidikan nanti.

Lebih lanjut Ketua LP KPK Riau mengingatkan akan pesan Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di Polri terkait kerja keras anggota Polri yang selama ini telah berbuat baik dalam membangun dan memberikan citra positif dimata masyarakat tidak dirusak oleh kasus – kasus seperti ini.