Modus Bertanya Alamat, MR Culik dan Cabuli 7 Anak di Bawah Umur

Selasa, 05 Oktober 2021

PUBLIKTERKINI.COM - Polsek Tualang meringkus pelaku penculikan dan pencabulan terhadap 7 orang anak dibawah umur. Pelaku MR terlebih dahulu diculik oleh pelaku dengan modus bertanya alamat.

Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto mengatakan, korban telah mencabuli sebanyak 7 orang anak dibawah umur dengan usia enam hingga tujuh tahun.

“Korban sebanyak tujuh orang semuanya perempuan dengan usia 6- 7 tahun. Dalam melakukan aksinya korban di culik dan diancam sebelum di cabuli," terang Kapolres Siak (4/10/2021).

Ia mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan meraba paha dan organ vital korban. Setelah puas, pelaku meninggalkan korban di lokasi dia melakukan pencabulan.

Mendapatkan laporan dari orangtua korban, selanjutnya aparat Polsek Tualang melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pelaku dibekuk polisi ketika sedang makan.

Dari keterangan MR, dirinya tergiur melihat anak dibawah umur dengan meraba-baha paha dan memegang alat kelamin korban.

“Saya suka dan tergiur dengan anak-anak umur tujuh tahun. Ada 7 orang anak perempuan yang saya cabuli, saya menyesal,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.