Gelar Penertiban dan Sosialisasi PKB, Sebanyak 78 Kendaraan Terjaring Razia Bapenda Riau di Dumai

Rabu, 29 September 2021

Bapenda Riau bersama instansi terkait menggelar razia penertiban dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor di Kota Dumai, Selasa (28/9/2021).

Publikterkini.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau dan OPD terkait bersama pihak kepolisian kembali melaksanakan kegiatan penertiban dan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Selasa (28/9/2021).

Penertiban dan sosialisasi PKB dilaksanakan di pintu masuk Kota Dumai, tepatnya di depan terminal barang, Bagan Besar, Dumai.

Sebanyak 78 unit kendaraan terjaring razia Bapenda Riau di Dumai, ada yang tak bawa dokumen hingga KIR jatuh tempo.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau Herman melalui Kabid Pajak Daerah, Muhammad Sayoga mengatakan, kegiatan penertiban kali ini lebih kepada tindakan persuasif dan pendekatan secara humanis.

"Kami menghimbau kepada pengendara untuk selalu mentaati aturan lalu lintas, dengan melengkapi alat keselamatan diri, SIM dan selalu membawa STNK yang sudah disahkan," katanya.

Dalam operasi penertiban tersebut, lanjutnya, sejumlah kendaraan yang terbukti kedapatan tidak membawa dokumen lengkap turut diamankan oleh aparat kepolisian.

Sementara, untuk yang kedapatan menunggak pajak, pengemudi diimbau untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya.

"Sempena program penghapusan denda, sekaligus kami sosialisasi kepada pengguna jalan. Siapa tahu mereka lupa membayar pajak jadi kita ingatkan," lanjut M Sayoga.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, 78 unit kendaraan bermotor diperiksa.

Dengan rincian satu unit tidak membawa dokumen, dua unit tidak melakukan pengesahan, 17 unit masa berlaku KIR jatuh tempo, 31 unit kendaraan non-BM, sementara sisanya patuh pajak.

Selain petugas dari Kantor induk Bapenda, turut hadir Kepala UPT Dumai Rudy, Kasubdit Regident Polres Dumai, Aipda Satam.

Kemudian, Petugas Jasa Raharja Dumai, petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau serta Satpol PP Provinsi Riau.