Belasan Mobil Dinas Pemko Pekanbaru Dikuasai Oknum Yang Tak Berhak

Sabtu, 18 September 2021

Ilustrasi Mobil Dinas

Publikterkini.com - Sebanyak 17 unit mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini keberadaannya masih dilacak karena tak kunjung dikembalikan oleh oknum yang tidak punya hak mengoperasikan kendaraan penunjang jabatan tersebut.

"Data masuk ada 17-an, tapi ini akan berkembang lagi," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (17/9/2021).

Saat ini, sebut dia, pemerintah kota telah menyerahkan kuasa penarikan mobil dinas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK).

"Kita sudah kerjasama dengan kejaksaan negeri untuk membantu menertibkan aset. Karena kalau hanya kita, tidak sampai aset itu selesai," ujarnya.

Disampaikan Jamil, SKK yang diberikan ke Kejari itu tidak ada batasan waktu ataupun target. Dalam hal ini, pemerintah kota dan Kejari akan terus mengejar dan melacak keberadaan mobil dinas yang masih dikuasai sejumlah oknum.

"Jadi SK (SKK) kita tidak ada batas waktunya. Selagi kita tahu dan ada bukti itu aset kita, kita akan tagih," tegasnya.

Ia menyebut, sebelumnya Kejari Pekanbaru telah menarik tiga unit mobil dinas dari oknum yang tak berhak memakainya.

Namun, masih ada 17 mobil lagi yang dicari. Kendaraan yang dibeli dengan uang rakyat itu masih dikuasai oknum-oknum yang bukan haknya.

"Data masuk ada 17 unit, tapi ini akan berkembang lagi. Jadi, kalau ada ketemu akan kita tarik. Kita enggak mau lagi disampaikan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait penataan aset. Sekarang ini sudah ada tiga mobil dinas yang ditarik," jelas Jamil.