Bos Yakuza Ancam Hakim Setelah Dijatuhi Hukuman Mati

Jumat, 27 Agustus 2021

Bos mafia yakuza, Satoru Nomura (74), dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Distrik Fukuoka, Jepang, Selasa (24/8/2021).

Publikterkini.com - Seorang bos yakuza Jepang melontarkan ancaman kepada hakim setelah dijatuhi hukuman mati atas dakwaan membunuh dan menyerang warga sipil.

Satoru Nomura, kepala dari kelompok Kudo-kai yang berisi 220 anggota aktif membantah tuduhan menjadi otak dalam pembunuhan mengerikan itu.

Pengadilan Distrik Fukuoka membenarkan sudah menjatuhkan vonis mati. Namun media lokal menyebut terdapat kurang bukti.

"Saya meminta keputusan yang adil. Kalian akan menyesal seumur hidup," kata Nomura kepada hakim, dikutip Nishinippon Shimbun.

"Kamu sangat buruk," lanjutnya kepada hakim.

Seperti diketahui, Pengadilan Distrik Fukuoka, Jepang pada Selasa (24/8/2021) telah menjatuhkan hukuman mati kepada Nomura karena memerintahkan serangkaian serangan terhadap warga sipil.

Salah satu penyerangan itu menewaskan seorang pria yang mengendalikan proyek pembangunan di pelabuhan.

Putusan pengadilan ini diyakini sebagai pertama kalinya pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman mati terhadap bos Yakuza, karena negara itu menindak aktivitas geng secara nasional di tengah menurunnya dukungan untuk mafia yang sebelumnya lebih ditoleransi.

Diwartakan RT, selain Nomura, komandan keduanya Fumio Tanoue juga dijatuhi hukuman seumur hidup dan denda 20 juta yen (sekitar Rp2,6 miliar). Keduanya dihukum atas tuduhan pembunuhan, upaya pembunuhan yang terkoordinasi, dan pelanggaran senjata.

Jaksa mengklaim bahwa, meskipun tidak ada bukti yang secara langsung menghubungkan kedua terdakwa dengan serangan tersebut, insiden tersebut dikoordinasikan oleh Kudo-kai, yang diatur oleh Nomura dan dijalankan oleh Tanoue, menurut rantai komando geng kriminal.

Karena tidak ada korban yang diyakini terkait dengan geng saingan Yakuza, pihak berwenang mendorong hukuman mati untuk Nomura dan hukuman penjara yang panjang untuk Tanoue.

Baik Nomura maupun Tanoue telah membantah terlibat dalam empat serangan yang menjadi inti persidangan.

-Yakni penembakan tahun 1998 terhadap seorang bos koperasi perikanan lokal, yang memiliki kekuasaan atas proyek pembangunan pelabuhan;

- Penembakan seorang perwira polisi pada 2012;

- Penusukan seorang perawat wanita pada 2013 dan serangan pisau pada 2014 berikutnya pada kerabat korban pertama.