Asyik, Pemko Bakal Salurkan Bantuan PPKM

Kamis, 26 Agustus 2021

Firdaus

Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Bantuan ini berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1 juta per Kepala Keluarga (KK). Namun, penerima BLT ini hanya bagi warga miskin yang kepala keluarganya terpapar Covid-19. 

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, sekretaris daerah (sekda) dan dinas terkait akan menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah pusat. Koordinasi dilakukan untuk penyaluran BLT kepada warga yang terdampak PPKM. 

"Kami memberikan BLT bagi orang tertentu saja. Jadi, bantuan yang diberikan tidak seperti masa Pembatasan Sosial Bersama Besar (PSBB) pada tahun lalu," kata Firdaus, hari ini.

Ia menyebut, BLT hanya diberikan kepada keluarga miskin yang terpapar Covid-19. Dimana, kepala keluarganya harus dirawat di tempat isolasi terpadu (isoter) atau difasilitas pemerintah. 

"Keluarganya yang tidak terpapar di rumah selama 14 hari, biaya hidupnya ditanggung pemerintah. Nilainya sekitar Rp1 juta per keluarga," terangnya. 

Nanti penerima bantuan bakal didata oleh Satgas Covid-19 Pekanbaru. Namun, pihaknya masih melakukan koordinasi lanjutan terkait teknis penyaluran. 

Ia juga mengingatkan dinas terkait agar selektif dalam melakukan pendataan. Jangan ada ketimpangan data yang membuat tidak merata nya warga penerima bantuan. *