Buka Saat PPKM, Sembilan Sekolah Disanksi

Kamis, 12 Agustus 2021

Ismardi Ilyas

Publikterkini.com - Satgas Covid-19 telah memberikan sanksi kepada sembilan sekolah yang buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pekanbaru. 

Sekolah tersebut didapati tim pengawas pendidikan tengah melaksanakan belajar tatap muka. Sembilan sekolah ini pun diberikan sanksi administrasi berupa teguran. 

"Pertama kita berikan edukasi dan keluarkan teguran. Yang sembilan (sekolah) kita temukan kemarin sudah tidak buka lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, hari inj. 

Sembilan sekolah ini terdiri dari 4 Sekolah Dasar (SD), 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 1 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 1 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Ismardi menyebut, sebagian besar sekolah tersebut swasta. Karena sekolah swasta bergantung pada siswa untuk pembayaran honor tenaga pendidik dan tenaga kebersihan. Mereka mengandalkan SPP siswa. 

"Ini repot juga. Disatu sisi mereka ingin juga hidup. Disisi lain ada ancaman. Ingin hidup sekolah nya, tapi ada ancaman bagi guru dan siswa oleh Covid ini," terangnya. 

Ia memastikan tim pengawas pendidikan terus mengawasi seluruh sekolah di Kota Pekanbaru. Mereka memastikan tidak adanya belajar tatap muka selama PPKM level IV ini berlangsung. 

Namun, ia tidak menampik masih adanya kucing-kucingan pihak sekolah yang melakukan belajar tatap muka. Tim mendapat laporan mereka masih melaksanakan pertemuan terbatas pada mata pelajaran tertentu. 

Ia mengingatkan, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang masih nekat buka saat PPKM. Sanksi yang diberikan dapat berujung hingga penutupan operasional sekolah. 

Selama PPKM level IV proses belajar mengajar harus dilakukan secara daring. Karena belajar secara tatap muka masih sangat beresiko terhadap penularan Covid-19. *