KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Korupsi Usai Geledah Kantor Dinas PUPR di Banjarnegara

Selasa, 10 Agustus 2021

Publikterkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Senin (9/8/2021).

Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan dan penerimaan gratifikasi pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.

Dua lokasi tersebut yakni Dinas PUPR Pemerintah Daerah Banjarnegara dan kantor PT BR.

"Dari Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).

"Bukti-bukti tersebut, akan di analisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," ujar dia.

Sebelumnya, Ali mengatakan lembaganya belum dapat menjelaskan detail kasus maupun pihak-pihak siapa saja yang akan ditetapkan tersangka.

"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin.

Ali pun meminta publik agar memahami proses hukum tersebut. Untuk memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya.

"KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujarnya.