Tersangka Korupsi Asabri Ilham Wardhana Siregar Meninggal Dunia

Ahad, 01 Agustus 2021

Publiterkini.com - Salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero), Ilham Wardhana Siregar (IWS), telah meninggal dunia, kemarin, Sabtu (31/07/2021) pukul 17:28 WIB.

Berita duka ini diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan resmi kemarin, Sabtu (31/07/2021) malam.

Leonard mengumumkan bahwa IWS meninggal dunia di RS An-Nisa, Tangerang, karena sakit.

IWS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkaraa dugaan korupsi di PT Asabri pada 1 Februari 2021.

Ia ditetapkan sebagai tersangka sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2021 sampai Januari 2017.

Sebelumnya, berkas perkara IWS sudah dinyatakan lengkap oleh tim jaksa peneliti.

Kemudian, pada 28 Mei 2021, Kejagung telah menyerahkan tanggung jawab tersangka serta barang bukti (pelimpahan tahap dua) kepada tim jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

IWS ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan oleh JPU.

Leonard mengatakan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) setelah menerima surat keterangan kematian dari rumah sakit.

"Dengan meninggalnya almarhum Ilham Wardhana Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menerbitkan SKPP," ujarnya.