AS Sita Kapal Tanker Singapura Yang Kirim Minyak Ilegal Ke Korea Utara

Sabtu, 31 Juli 2021

Publikterkini.com - Hakim federal di New York, Amerika Serikat (AS) mengeluarkan putusan penyitaan kapal tanker pengangkut minyak ke Korea Utara pada Jumat (30/7/2021).

Departemen kehakiman mengumumkan, putusan tersebut dikeluarkan lantaran kapal tanker tersebut melanggar sanksi internasional yang dijatuhkan kepada Korea Utara.

Melansir news.yahoo.com, jaksa federal mengajukan pengajuan penyitaan terhadap kapal tanker M/T Courageous seberat 2.734 ton pada 23 April 2021 kemarin.

Kapal tanker tersebut diketahui melakukan transfer minyak secara ilegal ke kapal berbendera Korea Utara.

Menurut dokumen pengadilan, setelah proses tranfer selelai kapal berbendera Korea Utara itu langsung mengirimkan produk ke Pelabuhan Nampo.

Para konspirator menggunakan dolar AS untuk membeli kapal tanker dan memperoleh layanan lain yang diperlukan.

Uang tersebut juga digunakan untuk membeli minyak dan dipasok ke Korea Utara.

"Semuanya melanggar hukum AS dan resolusi Dewan Keamanan PBB, " kata Departemen Kehakiman.

"Tuduhan konspirasi untuk menghindari sanksi dan pencucian uang terhadap warga negara Singapura Kwek Kee Seng, yang diduga sebagai pemilik dan operator tertunda," kata Departemen Kehakiman.

Kwek yang diduga membeli The Courageous menggunakan front company untuk menghindari sanksi dan pencucian uang, masih buron.