Publikterini.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada pedagang lesehan dan kaki lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Mereka mengibarkan bendera putih sebagai bentuk kekecewaan karena kesulitan berdagang sejak diberlakukannya PPKM darurat.
Bendera putih ditulis dengan beragam ungkapan. Di antaranya "Menyerah Dengan Keadaan", "Kami Butuh Solusi", "Durung (belum) Bisa Dagang Efek PPKM", dan "Ampun, Jalan Jangan Ditutup Beton Lagi."
Bendera tersebut kemudian mereka ikatkan di tiang listrik, depan warung, hingga pohon di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang biasa digunakan tempat berjualan.
Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan dan Kaki Lima (Paleska Jaya) Kota Tegal Slamet Riyadi (50) mengatakan, pedagang kesulitan berdagang karena akses jalan ditutup dan lampu jalan dipadamkan saat malam hari.
"Kami coba mengetuk hati pemkot supaya kami diperhatikan. Karenanya, kami melakukan aksi damai," kata Riyadi kepada wartawan.
Disampaikan dia, kegiatan dilakukan secara spontanitas. Karena para pedagang sangat membutuhkan solusi.
"Kami berharap jalan dibuka, kemudian lampu jalan kembali dinyalakan," kata Riyadi yang juga menyebut belum pernah ada bantuan sosial dari Pemkot Tegal.
Riyadi mengatakan, para pedagang selama ini sudah mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan PPKM. Salah satunya soal jam operasional.
"Sejak dari awal ada PSBB tahun lalu, dan sekarang PPKM, kita selalu patuh untuk jam operasional," katanya.
Namun, karena sekarang akses jalan ditutup dan lampu dipadamkan, banyak pedagang tidak berjualan.
"Sejak PPKM Darurat, atau sejak 5 Juli kita tutup serentak sampai hari ini. Karena kalau jualan juga sepi pembeli," pungkasnya.