Gelar Acara Ulang Tahun Saat PPKM Level 4, Selebgram Ini Dipanggil Polisi Jalani Pemeriksaan

Rabu, 28 Juli 2021

Juy Putri, artis TikTok yang gelar pesta ulang tahun di tengah penerapan PPKM terkait Covid-19.

Publikterkini.com - Viral di media sosial, selebgram sekaligus artis TikTok menggelar pesta ulang tahun di tengah masa pemberlakukan PPKM Level 4 di Bekasi.

Polres Metro Bekasi Kota lantas begerak menelusuri video itu.

Polisi kini memeriksa artis TikTok bernama Julia Eka Putri Istanti (18) alias Juy Putri dan kekasihnya menyusul viralnya rekaman acara perayaan ulang tahun mereka.

Juy Putri tampak menjalani pemeriksaan polisi didampingi sang kekasih.

Adapun kekasihnya bernama Novan Ramadana (17) serta satu orang temannya bernama Naomi Kartika.

Mereka bertiga tiba di Unit Resmob Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (27/7/2021).

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurizzal memebenarkan, selegram tersebut dipanggil penyidik untuk diminta keterangan atas dugaan pesta ulang tahun tersebut.”Sudah, kita sudah panggil, sudah kita ambil langkah-langkah, nanti kita infokan kembali,” katanya.

Untuk diketahui, Juyy Putri menggelar pesta ulang tahun ke-18 belum lama ini. Ulang tahunnya itu dirayakan dengan mengundang sejumlah temannya di sebuah hotel bintang di Kota Bekasi.

Berdasarkan video yang beredar, seleb TikTok Juyy Putri ini tampak mengenakan gaun warna pink. Dia terlihat masuk ke ballroom hotel.

Bahkan dekorasi di-setting sebagai tempat pesta ulang tahun dengan tema pink. Terlihat sejumlah tamu undangan yang hadir. Juyy Putri dan beberapa di antaranya terlihat tidak memakai masker.

Sontak, video yang diunggah oleh akun @lambeturah tersebut menuai banyak kritikan pedas dari netizen, meski pun Julia diketahui telah melakukan permohonan maaf.

Selegram bersama pengacaranya, Gusjoy Setiawan langsung memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (27/7/2021) sore.

”Kliennya telah jauh-jauh hari merencanakan acara pesta ulang tahun sebelum PPKM Darurat ditetapkan pemerintah.Kebetulan, hari ulang tahun kliennya yang jatuh pada tanggal 21 Juli kemarin,” kata Gusjoy.

Menurut dia, bahwa klienya tidak mengetahui jika PPKM diperpanjang. Apalagi, umur selebgram yang akrab disapa Juy tersebut masih berusia muda sehingga dia tak mengetahui secara mendalam mengenai peraturan PPKM level 4 yang melarang setiap orang untuk menggelar acara apa pun di ruang tertutup.

”Karena umurnya mereka masih muda. Masih 18 tahun,” ucapnya.

Sementara, Kasatpol PP Bekasi Kota Abi Hurairah mengatakan pihaknya telah menegur dan memanggil pihak manajemen hotel.

"Terkait dengan viralnya kegiatan tersebut, saya perintahkan Kabid Gakda untuk menegur manajemen (menyebut nama hotel) dan dia telah diberi peringatan, pihanya akan melakukan pengusutan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran PPKM,” katanya.