Alamak! Isolasi Mandiri Tak Lagi Dibolehkan

Kamis, 15 Juli 2021

Ilustrasi. Net

Publikterkini.com - Pasien positif Covid-19 saat ini tidak boleh lagi isolasi mandiri dirumah. Walikota Pekanbaru Firdaus menegaskan, bahwa pasien positif harus menjalani isolasi mandiri di fasilitas karantina pemerintah.

Hal ini guna memudahkan pengawasan terhadap pasien positif. Selain itu untuk memastikan isolasi yang dilakukan maksimal dan tidak menyebabkan penyebaran virus ke orang dekat. 

"Tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah. Kita tegaskan agar pasien positif isolasi di fasilitas karantina pemerintah," kata Firdaus, Kamis (15/7/2021). 

Ia mengungkapkan, puluhan ambulan disiapkan untuk menjemput para pasien yang selama ini isolasi mandiri. Ada aparat dari TNI dan polri mendampingi proses penjemputan pasien tersebut.

Firdaus tak menampik sebelum nya tim satgas di lapangan sulit memantau dan mengawasi para pasien yang melakukan isolasi mandiri. Banyak dari mereka mesti mendapat akses obat dan makanan.

Bahkan petugas puskemas sempat mendapati adanya pasien keluar rumah saat isolasi mandiri. Padahal mestinya tidak boleh keluar dan berinteraksi di luar selama isolasi. Kondisi ini dikhawatirkan akan menambah penyebaran virus. 

"Jadi petugas di lapangan tidak dapat mengawasi selama 24 jam, maka hal ini mesti jadi perhatian khusus," jelasnya. 

Ada empat lokasi fasilitas karantina yang disiapkan. Pertama, gedung Lembaga Pinjam Mutu Pendidikan (LPMP) Riau. Kemudian gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes). Lalu gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Riau dan Rusunawa Rejosari. *