Alamak, Vaksin Berbayar Sudah Berlaku

Rabu, 14 Juli 2021

Arnaldo Eka Putra

Publikterkini.com - Vaksin berbayar sudah mulai diberlakukan saat ini. Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mengungkapkan bahwa vaksin berbayar ini hanya bagi karyawan atau pekerjaan perusahaan padat karya.

"Vaksin berbayar sudah berlaku di Pekanbaru. Namun, vaksin berbayar itu sektor penggeraknya (leading sector) bukan kami tapi Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN)," kata Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra, Rabu (14/7/2021). 

Menurutnya, perusahaan-perusaahan padat karya seperti PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) atau Surya Dumai Group berurusan ke KADIN terkait vaksinasi. Kemudian, KADIN membeli vaksin ke Bio Farma.

"Lalu Bio Farma yang menunjuk fasilitas kesehatan yang melaksanakan vaksinasi di Kota Pekanbaru," jelasnya. 

Bagi karyawan yang sudah divaksin, tentu akan terdata. Karyawan tersebut bisa saja disuruh membayar vaksin yang telah disuntikkan sebelumnya. 

Ia menilai, saat ini, data karyawan dan masyarakat umum belum terdata semua. Jika sudah terdata, maka data karyawan perusahaan padat karya akan muncul kode VGR atau Vaksin Gotong Royong. 

Namun, Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini masih menggalakkan vaksinasi Covid-19. Pemerintah melakukan percepatan vaksin ke masyarakat. 

Saat ini ketersediaan vaksin, dikatakan Arnaldo menjadi salah satu kendala untuk melakukan percepatan vaksinasi. Vaksin yang diajukan ke pemerintah pusat belum terpenuhi secara keseluruhan. 

"Jika vaksin nya ada, maka bisa kita kejar target. Total 730.000 warga bisa kita vaksin sampai akhir tahun ini," ungkap. *