Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api.
Publikterkini.com - Sungguh malang nasib Hasto (66). Mobil Toyota Hilux warna hitam, BM 8566 TO miliknya terbakar, Senin (12/7/2021) siang.
Informasinya, waktu itu korban sedang mengurus perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Sudirman, Kecamatan Sukajadi. Sementara mobilnya di parkir di halaman kantor MPP. Namun, tiba-tiba sekitar pukul 13.15 WIB, ada orang berteriak ada kebakaran.
"Saat itu korban sedang mengurus perizinan di MPP Pekanbaru. Mobil dalam keadaan kosong," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani.
Mobil korban yang diparkirkan di halaman belakang MPP Pekanbaru diketahui terbakar setelah alarm mobil berbunyi. Suara alarm memancing perhatian Riski, petugas Satpol PP yang berjaga di parkiran belakang MPP.
Mendengar itu Riski mencari sumber suara dan melihat asap hitam sudah keluar dari kap depan mesin mobil.
Ia berupaya meminta bantuan dengan rekan lainnya dan mencari APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Sejumlah petugas Satpol PP berupaya memadamkan api yang semakin membesar dengan APAR dan air.
"Ada dua mobil pemadaman kebakaran yang diturunkan untuk memadamkan api," jelasnya.
Selang lima menit kemudian petugas pemadam kebakaran datang memadamkan api. Petugas sempat kesulitan membuka kap mesin mobil yang terkunci. Api berhasil dipadamkan sekitar 20 menit kemudian.
Saat ini polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Diperkirakan kerugian materi mencapai puluhan juta akibat kebakaran tersebut.
"Mobil dalam keadaan mati. Saya di dalam ngurus izin. Saya tahu karena dikasih tau petugas," kata korban, Hasto.
Korban menyebut, ia datang ke MPP Pekanbaru sekitar pukul 09.00WIB untuk mengurus izin usaha. Sebelum itu ia tidak merasakan ada kendala atau masalah pada mobilnya.
"Pas pagi tadi saya rasa tidak ada masalah. Masih aman aman saja saya kemudikan. Gak tau juga kenapa terbakar," terangnya. *