Firdaus
Publikterkini.com - Aktivitas belajar mengajar saat ini harua dilakukan secaring daring (dalam jaringan). Hal ini berlaku bagi seluruh lembaga pendidikan.
Demikian dikatakan Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT. Ditambahkannya, hal ini seiring Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melaksanakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terhitung 6 hingga 20 Juli 2021.
Firdaus mengizinkan Sekolah Tatap Muka (STM) dapat digelar usai masa berlaku pengetatan PPKM Mikro dengan syarat tertentu.
Pelaksanaan dapat dilakukan apabila sekolah tersebut berada di wilayah zona hijau dan kuning. Atau dengan tingkat resiko rendah sebaran Covid-19.
"Saat ini kan masih proses penerimaan murid baru. Kalau tahun ajaran baru sudah dimulai, maka kita akan menerapkan untuk zona kuning dan hijau silahkan (buka sekolah) dengan protokol kesehatan. Untuk merah dan oranye tunggu dulu," ungkapnya. *