16 Penumpang di Bandara Syamsudin Noor Ketahuan Bawa Surat PCR Palsu Diamankan Polisi

Sabtu, 10 Juli 2021

Publikterkini.com - Polres Banjarbaru memproses hukum 16 calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) karena membawa surat hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 palsu dan sertifikat vaksin yang juga dipalsukan.

Polisi kini masih menyelidiki kasus pemalsuan surat PCR untuk mencari otak di balik pemalsuan surat tersebut.

"Sekarang tim lagi melakukan penyelidikan untuk mendalami temuan ini," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Jumat (9/7/2021).

Dia menegaskan, jika nantinya hasil penyelidikan memenuhi unsur pidana, maka statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan dan selanjutnya ada penetapan tersangka.

"Semua pihak yang terkait termasuk petugas di bandara saat itu melakukan pemeriksaan dokumen kami mintai keterangannya. Begitu juga pihak rumah sakit atau klinik yang namanya dicatut untuk dokumen PCR," ujar Doni.

Ketahuan Bawa Surat PCR Palsu

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Internasional, Syamsuddin Noor Ruslan Fajar mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugasnya curiga dengan surat PCR yang dibawa oleh para penumpang tersebut.

Setelah diperiksa lebih detil, ternyata surat PCR yang dibawa, dipastikan palsu.

"Awalnya itu petugas kami curiga bahwa surat PCR yang mereka bawa itu palsu, ternyata setelah ditelusuri memang palsu," ujar Ruslan Fajar saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Internasional, Syamsuddin Noor Ruslan Fajar menegaskan, tak segan-segan untuk mempidanakan siapa saja yang terbukti membawa surat PCR palsu.

"Tolonglah untuk tidak lagi membawa surat PCR palsu. Ke depan kami tak lagi memberikan kelonggaran. Bisa saja kami minta polisi untuk mempidanakan," pungkasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).

Tindakan tegas ini kata Ruslan sebagai bentuk peringatan agar tak ada lagi calon penumpang yang berani memalsukan dokumen PCR.

"Pasti akan ditindak hukum. Polisi sudah bekerja sama dengan kami. Jadi, begitu kami menemukan pelaku pemalsuan, identitasnya langsung kami kirim ke kepolisian," tegasnya.

"Kalau selama ini, kami persuasif dengan menyuruh PCR ulang. Ke depan saya pastikan tidak lagi," tambahnya.

Ruslan menambahkan, saat ini petugasnya di lapangan terus bekerja keras untuk memastikan tak ada penumpang yang lolos terbang menggunakan PCR palsu.

"Kalau hanya petugas kesehatan yang paham aturan kan kasian. Harusnya penumpang juga paham karena ini kan untuk kepentingan bersama," pungkasnya.