Diskes Butuh 100 Dosis Vaksin, untuk Peserta Didik

Jumat, 09 Juli 2021

Ilustrasi. Net

Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menyasar calon penerima vaksin Covid-19 dari kalangan pelajar. Peserta didik yang bakal mendapat suntik vaksin nantinya adalah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr Arnaldo Eka Putra mengatakan, khusus pelajar tingkat SD hanya kelas VI yang mendapat vaksinasi. 

"Kalau SD khusus untuk kelas VI, umur-umur 12 tahun. Kalau SMP sampai kelas IX," kata Arnaldo, hari ini. 

Ia mengungkapkan, vaksinasi terhadap pelajar SD dan pelajar SMP itu sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun. 

Maka Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap melaksanakan vaksinasi tingkat pelajar ini. Saat ini Dinas Kesehatan Pekanbaru juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pekanbaru guna mendata calon penerima vaksin. 

Mereka juga nantinya menentukan teknis dan penyelenggaraan vaksinasi. Ada juga rencana untuk melakukan vaksinasi ke sekolah-sekolah.

"Jadi kita koordinasikan dulu dengan Disdik, kapan bisa dilakukan. Kalau kita siap kapan saja," terangnya.

Ia menyebut, kebutuhan vaksin Covid-19 juga bertambah seiring dengan masuknya pelajar SD dan SMP dalam program vaksinasi. Arnaldo menyatakan jika kebutuhan vaksin bertambah sekitar 100 ribu dosis. "Itu berdasarkan data Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) ya," jelasnya. 

Nantinya pelajar yang bakal divaksin cukup membawa Kartu Keluarga (KK). Karena berdasarkan SE Kementerian Kesehatan, mengingat pelajar SD dan pelajar SMP belum memiliki KTP, maka saat vaksinasi disyaratkan membawa KK atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK. *