Kapolsek Rumbai Pesisir saat ekpos tersangka pembunuh istri, Rabu (7/7/2021).
Publikterkini.com - Sadis. Ini yang dilakukan seorang suami berinisial ME (26) warga Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau.
Pria berprofesi sebagai satpam ini nekat menebas istrinya BS alias Siska (30) dengan parang. Akibatnya, Siska tewas dengan kondisi menggenaskan, kedua tangan putus dan kepala pecah.
Usai membunuh istrinya, pelaku sempat berniat bunuh diri. Namun tak jadi, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
''Tersangka sempat terpikir akan bunuh diri, dan melompat dari atas jembatan Sungai Siak. Namun, niatnya untuk bunuh diri seketika lenyap akibat sadar hal itu tak akan menyelesaikan masalah. Pada, Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, atau sekitar empat jam ia menghabisi nyawa korban, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Maitertika saat ekspos yang digelar di Mapolsek Rumbai Pesisir, Rabu (7/7/2021).
Dihadapan polisi, tersangka menceritakan seluruh kejadian dan mengaku telah membunuh istrinya sendiri. Unit reskrim Polsek Payung Sekaki langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir dimana lokasi TKP.
Hasil penyidikan, diduga tersangka sudah ada rencana untuk menghabisi nyawa korban. Hal ini penyebabnya, pasangan suami istri ini sering cekcok.
Pada 30 Juni lalu kembali terjadi pertengkaran hebat. Diakibatkan masalah chatingan di Facebook. Korban melihat chat tersangka dengan wanita lain.
Puncaknya terjadi, Sabtu (3/7/2021) saat keduanya terlibat adu mulut. Saat itu korban meminta pisah dengan tersangka karena sudah muak dan tidak tahan dengan tersangka. Ia sudah memperingati agar tersangka tidak lagi chat dengan wanita lain di aplikasi Facebook.
''Mulai dari situ korban meminta pisah, sejak hari itu muncul niat untuk menghabisi korban karena minta cerai, dan ingin kembali ke mantan suaminya," papar kapolsek.
Saat itu korban sempat ditampar oleh tersangka. Tak puas, pelaku lantas mengambil parang dan mengayunkan ke arah korban sebanyak dua kali, namun sempat ditangkis korban yang menyebabkan kedua tangannya putus.
Korban sempat berdiri dari duduk nya dan tersungkur. Saat itu tersangka menghabisi nyawa korban tanpa batas (dengan sekuat tenaga).
Hasil identifikasi, ada sekitar lima kali tersangka mengayunkan parang ke tubuh korban. Kedua tangan korban putus dan kepala dengan kondisi masih tertancap parang. *